GORAJUARA - Proses sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali berlanjut pada hari Selasa, 2 Juli 2024.
Dalam sidang yang digelar di PN Bandung tersebut, Polda Jabar memberi jawaban atas gugatan dari pihak Pegi.
Usai mengikuti sidang, Marwan Iswandi selaku kuasa hukum Pegi kembali menyatakan rasa ketidakpuasan serta sindiran kepada pihak Polda.
Baca Juga: Anaknya Dituduh Terlibat Kasus Vina Cirebon, Ayah Pegi Cianjur Nyatakan Siap Lakukan Hal Ini
"Di dalam persidangan tadi saya berani mengatakan termohon itu ngelantur.
"Yang dijawab sama mereka sama pertanyaan kami berbeda," kata Marwan dilansir dari YouTube Pengacara Toni pada 2 Juli 2024 oleh GORAJUARA.
Dalam hal ini, Marwan menyebut bahwa seharusnya polisi menjelaskan alasan serta alat bukti untuk menangkap Pegi.
Namun, Marwan menyebut bahwa polisi justru membahas soal BAP dari Pegi saat proses persidangan.
"Ngelanturnya mereka menceritakan masalah BAP," kata Marwan.
Lalu, Marwan mengungkap bahwa hasil pemeriksaan psikologi dari Pegi menjadi alat bukti kepolisian.
Dalam pemeriksaan psikologi tersebut, Marwan menyebut bahwa raut wajah Pegi berubah saat melihat foto Vina.
"Lho kok karena itu dijadikan alat bukti? Ini sangat lucu lho," kata mantan oditur militer tersebut.