GORAJUARA - Setelah ditunda minggu lalu, sidang praperadilan Pegi Setiawan akhirnya terlaksana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin, 1 Juli 2024.
Dalam sidang tersebut, pihak Polda Jabar akhirnya datang untuk menghadapi pihak Pegi di pengadilan.
Saat berita ini dimuat, sidang praperadilan Pegi akan berlanjut pada hari Selasa besok, 2 Juli 2024.
Menanggapi jalannya sidang praperadilan Pegi, Susno Duadji kembali menyoroti soal alat bukti scientific crime investigation.
Hal ini diperlukan agar penangkapan Pegi oleh Polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon dapat dikatakan sah secara hukum.
Lalu, Susno merinci alat bukti apa saja yang diperlukan oleh polisi untuk mendukung proses penangkapan Pegi.
Baca Juga: Toni RM Vs Elza Syarief Kasus Vina Cirebon, Pengacara Pegi Setiawan Tegas Beri Minta Hal Ini
Pertama, Susno mempertanyakan soal sidik jari Pegi di TKP atau pada barang bukti lainnya.
Kedua, alat bukti yang disebut oleh Susno harus disertakan oleh polisi adalah CCTV.
"Adalah CCTV yang menyorot Pegi sebagai pelaku?" tanya Susno dilansir dari YouTube Susno Duadji pada 1 Juli 2024 oleh GORAJUARA.
Baca Juga: Salip Presiden Jokowi, Elza Syarief Bentuk TPF Independen Terkait Kasus Vina Cirebon Karena Hal Ini
Lalu, Susno menyarankan untuk memeriksa keberadaan DNA Vina dan Eky di tubuh Pegi serta sperma tersangka di tubuh Vina.
Bila barang itu tidak ada, Susno menyarankan untuk memeriksa barang lain untuk membuktikan status Pegi.