news

Soroti Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Susno Duadji Bilang Tersangka Kasus Vina Cirebon Bisa Menang Jika...

Senin, 1 Juli 2024 | 19:56 WIB
Susno Duadji menyoroti soal sidang praperadilan Pegi Setiawan (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Susno Duadji)

GORAJUARA - Setelah ditunda minggu lalu, sidang praperadilan Pegi Setiawan akhirnya terlaksana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin, 1 Juli 2024.

Dalam sidang tersebut, pihak Polda Jabar akhirnya datang untuk menghadapi pihak Pegi di pengadilan. 

Saat berita ini dimuat, sidang praperadilan Pegi akan berlanjut pada hari Selasa besok, 2 Juli 2024.

Baca Juga: TEGANG! Kakak Vina Cirebon Ngaku Sempat Didatangi Sejumlah Orang Misterius, Salah Satunya saat Pembuatan Film

Menanggapi jalannya sidang praperadilan Pegi, Susno Duadji kembali menyoroti soal alat bukti scientific crime investigation

Hal ini diperlukan agar penangkapan Pegi oleh Polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon dapat dikatakan sah secara hukum. 

Lalu, Susno merinci alat bukti apa saja yang diperlukan oleh polisi untuk mendukung proses penangkapan Pegi. 

Baca Juga: Toni RM Vs Elza Syarief Kasus Vina Cirebon, Pengacara Pegi Setiawan Tegas Beri Minta Hal Ini

Pertama, Susno mempertanyakan soal sidik jari Pegi di TKP atau pada barang bukti lainnya. 

Kedua, alat bukti yang disebut oleh Susno harus disertakan oleh polisi adalah CCTV. 

"Adalah CCTV yang menyorot Pegi sebagai pelaku?" tanya Susno dilansir dari YouTube Susno Duadji pada 1 Juli 2024 oleh GORAJUARA. 

Baca Juga: Salip Presiden Jokowi, Elza Syarief Bentuk TPF Independen Terkait Kasus Vina Cirebon Karena Hal Ini

Lalu, Susno menyarankan untuk memeriksa keberadaan DNA Vina dan Eky di tubuh Pegi serta sperma tersangka di tubuh Vina.

Bila barang itu tidak ada, Susno menyarankan untuk memeriksa barang lain untuk membuktikan status Pegi. 

Halaman:

Tags

Terkini