Soroti Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Susno Duadji Bilang Tersangka Kasus Vina Cirebon Bisa Menang Jika...

photo author
- Senin, 1 Juli 2024 | 19:56 WIB
Susno Duadji menyoroti soal sidang praperadilan Pegi Setiawan (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Susno Duadji)
Susno Duadji menyoroti soal sidang praperadilan Pegi Setiawan (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Susno Duadji)

"Handphone yang disita, dari handphone Pegi yang disita, apakah handphone itu menunjukkan keberadaan Pegi sebelum, sesaat dan setelah peristiwa berada di TKP?" kata Susno. 

Baca Juga: Link Baca One Piece Chapter 1119, Serangan Gabungan Epik Luffy Dan Kawan-Kawan Menghempaskan Saint Marcus Mars, Baca Selengkapnya Di Sini!

Tak hanya itu, Susno menekankan bahwa alat bukti yang disebutnya harus ada sebelum proses penangkapan Pegi. 

"(Alat bukti) harus ada sebelum Pegi ditangkap untuk menentukan sahnya penangkapan," kata Susno. 

Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut bahwa proses memperoleh alat bukti harus sesuai dengan undang-undang. 

Bila tak sesuai undang-undang, Susno menyebut bahwa alat bukti yang dikumpulkan polisi menjadi tidak sah. 

Baca Juga: Kuy Intip 9 Kegiatan Seru di Karya Ekspresi Ciwalk Bandung Selama Juli 2024, Bisa Jadi Inspirasi Kegiatan Keluarga Nih

Andai polisi tak bisa memenuhi syarat alat bukti yang dimaksudnya, Susno menyebut Pegi berpeluang menang di pengadilan. 

"Jadi, peluang untuk gugatan Pegi dikabulkan tampaknya sangat besar," kata Susno. 

Meskipun demikian, ada lagi satu kunci yang disebut Susno dibutuhkan oleh Pegi untuk bisa menang. 

"Hakim yang bijak, adil, kemudian tidak memihak kepada pihak mana pun kecuali kepada kebenaran dan keadilan," kata Susno Duadji.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube Susno Duadji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini