news

FGD Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol Undang Pengusaha Hingga Ulama

Selasa, 25 Juni 2024 | 23:48 WIB
Pimpinan dan anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Permana/Humpro DPRD Kota Bandung)

"Harapan kami Perda ini dapat mengakomodir dan melindungi kepentingan semua pihak, khususnya keamanan warga Kota Bandung, tanpa mengurangi pemasukan daerah Kota Bandung, karena pendistribusian dan penjualan minuman beralkohol tidak dipungkiri turut memberikan dampak kontribusi pemasukan bagi Kota Bandung, salah satunya dalam rangka menarik wisatawan berkunjung ke Kota Bandung," ujarnya.

Oleh karena itu, dengan adanya Perda ini proses pengawasan distribusi dan penjualan minuman beralkohol di Kota Bandung dapat diawasi secara maksimal.***

Halaman:

Tags

Terkini