news

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Sudah di Depan Mata, Pengacara DPO Vina Cirebon Tandatangani Petisi Hingga Bilang Ini

Minggu, 23 Juni 2024 | 16:40 WIB
Pengacara Pegi Setiawan yakin sang klien tidak terlibat kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Pengacara Toni)

"Kecuali Pegi alias Perong, itu silakan. 

"Tapi kalau untuk Pegi Setiawan, kami yakin penyidik tidak memiliki alat bukti sehingga kami hanya memerlukan hakim yang jujur, adil, objektif, sehingga menghasilkan putusan yang adil bagi Pegi Setiawan," kata Toni. 

Baca Juga: Link dan Cara Beli Tiket Konser aespa di Beach City International Stadium Jakarta, Dibuka Hari Ini!

Diberitakan sebelumnya, mantan petinggi Polri Susno Duadji menyebut bahwa Pegi tidak bisa dijerat dengan tuduhan pembunuhan bila hanya mengandalkan keterangan saksi. 

Dalam hal ini, Susno menekankan agar polisi melakukan scientific crime investigation untuk membuktikan Pegi bersalah.***

Halaman:

Tags

Terkini