"Bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif?
"Nah, kesaksian mereka patut dipertanyakan dong dan dikaji ulang, berarti harus ada persidangan ulang," kata kuasa hukum keluarga Vina.
Meskipun melihat kejanggalan dalam daftar buronan kasus Vina, Putri mengaku tetap percaya dengan kinerja Polri.
"Kami ini, semua tim hukum Pak Hotman juga percaya (kinerja polisi)," kata Putri.
Meskipun demikian, Putri mempertanyakan perubahan secara sepihak yang dilakukan polisi tanpa proses persidangan.***