GORAJUARA - Wargi Bandung, Sabtu 16 Maret 2024 akan diselenggarakan Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Liar di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung.
Bagi yang sudah mendaftar, bisa menyiapkan syarat dan ketentuannya hingga menyiapkan hewan untuk persiapan esok hari. Kegiatan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Adapun pelaksanaannya pada pukul 09.00 WIB - selesai dengan target kuota untuk vaksin rabies 250 ekor dan sterilisasi kucing liar sebanyak 130 ekor.
Baca Juga: Nahas, Mobil Mitsubishi Xpander Seruduk Showroom, Tabrak Porsche Seharga Rp9 Miliar
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh menyampaikan, agenda vaksin dan sterilisasi merupakan kegiatan bagian dari kewaspadaan.
"Memang vaksin ini bagian prioritas dan bagian kewaspadaan penyakit rabies di Kota Bandung," ungkapnya saat dihubungi Humas Bdg.
Ia mengungkapkan, khusus sterilisasi, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk pengendalian hewan liar di lingkungan masyarakat.
"Kita upayakan ini agar tidak tersebar penyakit, juga steril ini penting. Apalagi tidak ada pemiliknya," tutur Wilsandi.
Adapun syarat sterilisasi kucing:
1. Wajib daftar terlebih dahulu
2. Upload video penangkapan kucing di H-1 dan pelepasan kucing dalam bentuk reels instagram
3. Memiliki KTP Kota Bandung
4. Minimal usia 6 bulan atau jika berat sudah 1,5 kg