Harimau Terkam Warga Lampung, Bu Menteri Turun Tangan, Penembak Jitu Diterjunkan

photo author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 10:06 WIB
Ilustrasi foto penembak  (GoraJuara.com/photo StockSnap Pixabay)
Ilustrasi foto penembak (GoraJuara.com/photo StockSnap Pixabay)

GORAJUARA - Seekor harimau dilaporkan telah menyerang dan menerkam beberapa warga di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Lantaran dianggap sudah meresahkan warga, teror si raja hutan langsung mendapat perhatian serius dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Bu Menteri memerintahkan kementeriannya membentuk Tim Satuan Tugas untuk menangkap harimau tersebut. Bahkan, tim tersebut menyertakan penembak bius dan juga meminta bantuan Taman Safari.

Baca Juga: KECE! Series Private Bodyguard Sudah Ditonton 10 Juta Kali, Warganet: Pemainnya Cool Parah..

"Sekarang kita menurunkan tim ya, termasuk penembak-penembak bius. Jadi ya memang harus dilokalisir, harus dicari, harus diambil. Ada kita dari Kementerian, kita juga minta bantuan dari Taman Safari, ada banyak orang, ada satgasnya," kata Siti Nurbaya.

Selanjutnya, menurut Siti Nurbaya, pihaknya akan menyediakan pusat penyelamatan satwa setelah harimau tersebut berhasil ditangkap.

Dia juga telah meminta Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Resort Suoh Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali dibangun.

Baca Juga: Sinopsis Episode 5 Series Private Bodyguard, Kedekatan Jordan dan Fely Buat Raga Cemburu?

"(Harimau) punya wilayah jelajah, dia di zona inti biasanya dan kadang-kadang memang kita menyiapkan rescue ya, rescue center, suakanya," tukasnya.

Menurut Siti Nurbaya, peristiwa serupa pernah terjadi di Riau. Dia pun menerangkan bahwa harimau memiliki karakter yang kuat, apalagi ketika berusia remaja.

"Harimau itu memang punya karakter dia pada usia remaja. Dia kan umurnya kira-kira bisa sampai 20-30 tahun ya. Jadi umur 5-6 tahun, dia remaja, biasanya suka keluar keluar dia, dia lihat, dia cari, itu ada karakternya," tuturnya.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini