news

UPDATE! Gangguan Perjalanan Dampak dari Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya di Cicalengka, KAI Beri Kebijakan Begini

Jumat, 5 Januari 2024 | 15:09 WIB
Tabrakan Antara KA Turangga dan KA Bandung Raya di Cicalengka PT. KAI Beri Kebijakan. (Gorajuara/ Twitter/ @cherrybiscotti)

GORAJUARA – Adu banteng antara KA Turangga dan KA Bandung Raya yang terjadi di Cicalengka pada hari Jumat, 5 Januari 2024 masih hangat diperbincangkan.

Di lansir GORAJUARA dari Instagram @kai121_ PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maafnya akibat kecelakaan yang terjadi.

PT Kai menyampaikan tidak ada korban jiwa yang menimpa penumpang dari KA Turangga DAN Commuter Line Bandung Raya.

Baca Juga: UPDATE Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya: Upaya Penyelamatan Penumpang Terjepit Berlangsung Dramatis, Begini Kondisi Korban

22 penumpang yang mengalami luka-luka langsung dievakuasi dan sudah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Korban jiwa diketahui menjadi 4 orang yaitu petugas KA yang terdiri dari Masinis, Asisten Masinis, Pramugara, dan Polsuska.

Saat ini sedang dilakukan upaya rekayasa pola operasi berupa pengalihan menggunakan angkutan lain.

Baca Juga: KAI Berduka! Tabrakan Terjadi Antara KA Turangga dengan KA Bandung Raya, Berikut Jadwal Keberangkatan Kereta yang Dibatalkan

Terkait dari kondisi jalur antara stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka saat ini belum bisa dilalui kereta api karena proses evakuasi.

Untuk penumpang kereta api jarak jauh, akan mendapatkan notifikasi melalui Whatsapp KAI121 di nomor: 0811-1211-1121.

Sementara untuk kereta api lokal, perjalanan Commuter Line Bandung hanya akan sampai pada stasiun Rancaekek.

Sedangkan jadwal kereta Commuter Line Rancaekek, Cicalengka, Cibatu, dan Garut Dibatalkan.

Baca Juga: UPDATE: 4 Orang Tewas Usai KA Bandung Raya dan KA Turangga Bertabrakn di Cicalengka, Jawa Barat

Atas kejadian ini, KAI memberikan kompensasi atas terjadinya penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api, berikut kompensasinya:

  1. Penumpang yang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan karena gangguan operasional dapat melakukan bea refund sebesar 100% diluar bea pesan.
  2. Apabila terjadi penundaan keberangkatan di stasiun keberangkatan yang diperkirakan hingga 1 jam atau lebih dapat melakukan pengembalian bea refund sebesar 100% diluar bea pesan.
  3. Apabila penumpang ingin membatalkan perjalanannya dan beralih ke mode transportasi lain dapat melakukan pengembalian bea refund sebesar 100% diluar bea pesan.
  4. Pengembalian bea refund berlaku untuk tiket return, tiket yang sifatnya persambungan dan mengalami kegagalan perjalanan, tiket penumpang lain yang masih berlaku.
  5. Proses pengembalian dilakukan melalui loket stasiun online, dengan batas waktu 7x24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera di tiket.
  6. Kai juga memberikan kompensasi berupa service recovery kepada penumpang yang berdampak, sesuai dengan Permenhub 63/2019. ***

Tags

Terkini