GORAJUARA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) digawangi oleh orang-orang yang kredibel dan diyakini mampu bijaksana memutuskan perkara etik hakim MK.
“Apalagi tiga anggota MKMK adalah sosok yang menjadi bagian penting dari eksistensi MK sebagai lembaga penegak konstitusi dan demokrasi Indonesia," kata Titi saat berbincang, pada Senin 6 November 2023.
"Saya sendiri ingin memberikan keyakinan pada MKMK untuk berdiri tegak di atas moralitas etis dan hukum dalam kehidupan berkonstitusi di Indonesia,“ lanjutnya.
Tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yaitu Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R Saragih.
Baca Juga: Terkait Putusan MK, YLBHI: Kesalahan Bukan Hanya di MK, Tapi Juga di Presiden
“Banyak spekulasi dan kontroversi terkait dengan Putusan MKMK, namun semua pihak mestinya menunggu Putusan MKMK dan memberikan keyakinan terus menerus kepada para anggota MKMK," ujar Titi.
"Untuk memegang teguh komitmen dan integritasnya dalam membuat keputusan terbaik atas laporan yang ditanganinya,“ lanjut Titi.
Putusan MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik akan diumumkan besok, Selasa (7/11). Besar harapan masyarakat agar MK kembali ke marwahnya.
“Tidak bisa ada jaminan sepenuhnya Putusan MKMK akan memulihkan berbagai kontroversi, spekulasi, serta friksi yang kadung terjadi," ungkap Titi,
"Namun, setidaknya Putusan MKMK ini menjadi pondasi penting untuk menegakkan eksistensi dan keberadaan MK sebagai kekuasaan kehakiman yang merdeka, independen, dan kredibel. Hal itu penting sebagai bagian dari menjaga kepercayaan publik dan legitimasi Pemilu 2024,” tandas Titi.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua MKMK Jimly Assidhiqie berharap, putusan dalam perkara yang melibatkan sembilan hakim adalah langkah terbaik.
Untuk menemukan solusi yang adil dan berkeadilan apalagi saat ini Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024.