news

PANAS! Influencer Ini Minta Putusan MK Dibatalkan, Singgung Soal Indikasi Kecurangan Jelang Pemilu 2024

Minggu, 5 November 2023 | 20:21 WIB
Putusan MK soal capres cawapres jadi sorotan masyarakat (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Tidak hanya itu, Narkosun juga menyinggung soal penunjukan Kaesang Pangarep sebagai ketua PSI secara tak langsung. 

"Anak bungsu baru dua hari menjadi anggota partai, langsung didaulat menjadi Ketua Umum Partai.

"Tanpa proses pengkaderan sebagaimana layaknya partai-partai lain.

"Ini juga janggal, anomali, aneh," ungkap Narkosun. 

Baca Juga: Sinopsis Nath ANTV Senin, 6 November 2023: CERDAS! Shambu dan Mahua Menyamar untuk Ungkap Hal Ini

Diketahui Kaesang diangkat sebagai Ketua Umum PSI pada hari Senin, 25 September 2023, dalam Kopdarnas PSI di Jakarta Pusat. 

Dalam hal ini, Kaesang ditunjuk sebagai Ketum PSI untuk menggantikan Giring Ganesha yang kemudian menjadi anggota Dewan Pembina partai. 

Sebelum menjadi Ketum PSI, Kaesang sejatinya baru benar-benar bergabung dengan partai tersebut pada Sabtu, 23 September 2023.

Baca Juga: Anies Baswedan Bela Palestina, Kirim Pesan pada Dunia Free Palestine! Ceritakan Anak Perempuan Ditarik di Gaza

Selanjutnya, Narkosun juga menyoroti latar belakang Gibran Rakabuming sebagai cawapres secara tidak langsung. 

"Baru kali ini ada anak presiden menjadi calon presiden, saat bapaknya menjadi presiden, pamannya menjadi ketua MK, adiknya menjadi ketua umum parpol pendukung dan adik iparnya menjadi wali kota," tulis Narkosun. 

Meskipun demikian, Narkosun menilai bahwa hal tersebut bukan masalah bila tidak membentur konstitusi. 

Baca Juga: Emotikon Semangka Sebagai Bentuk Dukungan Terhadap Palestina, Apa Artinya?

"Narasi 'biar rakyat yg menilai, kalau ga suka jangan dipilih' itu sah-sah saja. 

"Tetapi ini kan sebelum menuju pertarungan (Pemilu 2024) sudah ada indikasi tidak jujur dan tidak fair," tulis Narkosun selanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini