Selanjutnya, Dimas juga mengaku siap menjamin biaya pendidikan dari salah satu anggota keluarga DSA.
"Untuk adik D, setiap bulannya maka kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkannya pendidikannya.
"Jadi, tim kuasa hukum siap untuk menjamin adik D untuk tetap bersekolah," ucap Dimas diiringi tepuk tangan dari anggota keluarga DSA.
Lagi dan lagi, Dimas menegaskan bahwa proses hukum terhadap GR harus tetap dilanjutkan dengan pasal 338.***