Sebelumnya, Codeblu telah melaporkan seorang perempuan yang diduga bernama Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya atas dugaan doxing atau pencemaran nama baik.
Informasi ini diungkap melalui unggahan Codeblu di Instagram story-nya, yang menampilkan berkas laporan polisi dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang diterbitkan pada tanggal 25 September 2023.
Meskipun unggahan tersebut tidak mengungkapkan informasi tertentu, namun terlihat bahwa terlapor atas nama berinisial N dan FN yang diduga sebagai Farida Nurhan.