news

TikTok Buka Suara Terkait Larangan untuk Berjualan di TikTok Shop, Begini Ungkapnya...

Kamis, 28 September 2023 | 09:50 WIB
TikTok buka suara terkait larangan untuk berjualan di TikTok Shop. (Gorajuara/ freepik/ @myriammira)

 

 

 

GORAJUARA - Kabar TikTok Shop dilarang untuk berjualan sedang hangat dibicarakan publik.

Sebelumnya keputusan tentang larangan berjualan di TikTok Shop disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Larangan berjualan di TikTok Shop tertera pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan tersebut merupakan hasil dari revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020.

Baca Juga: Teten Masduki Buka Suara Terkait Larangan TikTok Shop untuk Jualan, Menteri Koperasi dan UKM Bilang Begini

Keputusan mengenai pelarangan TikTok untuk berjualan telah banyak menuai komentar dari warganet.

Ada pihak yang menyetujui jika TikTok Shop ditutup lantaran dianggap merugikan UMKM dan banyak produk luar negeri menguasai pasar lokal.

Namun ada juga pihak yang tidak setuju jika TikTok Shop ditutup karena dianggap sangat membantu perekonomian masyarakat karena dapat berjualan di TikTok Shop tanpa membayar biaya operasional toko dan banyak lagi alasan lainnya.

Baca Juga: Promedia Terima Penghargaan Kemenkop-UKM Terkait Program Penguatan Jaringan dan Kemitraan Strategis

Menanggapi hal tersebut, TikTok pun buka suara.

Dilansir GORAJUARA dari laman instagram @lambeturah_official, terlihat TikTok mengirim WA Blast terkait larangan berjualan di TikTok Shop tersebut.

Melalui WA Blast tersebut TikTok menyampaikan upayanya dalam menyikapi larangan berjualan di TikTok Shop.

Halaman:

Tags

Terkini