GORAJUARA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadi salah satu instansi yang membuka formasi dalam rekrutmen CPNS 2023.
Dalam hal ini, KPK membuka sebanyak 214 formasi yang dapat diisi dalam rekrutmen CPNS 2023.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi sempat melakukan rekrutmen CPNS pada bulan Februari 2023.
Namun, para CPNS yang direkrut pada saat itu tidak berasal dari kalangan umum.
Dilansir dari Twitter @KPK_RI pada 6 Februari 2023 oleh GORAJUARA, para CPNS yang direkrut merupakan lulusan STAN.
"Sebanyak 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) menjadi CPNS angkatan pertama yang bergabung langsung dengan KPK.
"Kegiatan ini berlangsung di Gedung Juang KPK, Jakarta, 2 Februari 2023," tulis pihak KPK via Twitter.
Baca Juga: Begini Cara Cek Formasi pada Rekrutmen CPNS 2023, Bisa Sekalian Lihat Besaran Gaji Juga Lho!
Melalui akun Instagram @official.kpk pada 20 September 2023, KPK mengumumkan bahwa proses seleksi CPNS KPK dimulai pada tanggal 20 September 2023 - 20 Maret 2023.
Adapun proses pendaftaran CPNS KPK dimulai pada tanggal 20 September - 9 Oktober 2023 mendatang.
Berikut ini persyaratan yang perlu dipenuhi jika ingin melamar sebagai CPNS di lingkungan KPK:
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Ditunda Gara-gara Kendala Ini, BKN Sempat Minta Pelamar Lakukan Hal Ini
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia