news

Bapemperda: 5 OPD Siap Bentuk Raperda Mendatang

Senin, 18 September 2023 | 18:32 WIB
Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung, terima 5 OPD saat rapat kerja terkait Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Tahap II, di Ruang Rapat Bapemperda (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyatakan kesiapannya, dan masing-masing menjelaskan sekilas tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahasnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan menjelaskan, dari lima perangkat daerah yang hadir dalam rapat kerja Bapemperda itu, semua telah menyatakan kesiapannya untuk membahas Raperda yang akan dilakukan pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bandung.

"Dari kelima perangkat daerah yang memang kami undang, semua telah menyatakan kesiapannya. Kesiapan ini penting, karena untuk proses selanjutnya di Pansus. Jadi tadi kami tanyakan terkait persyaratan formalnya dan materi yang akan dibahas. Karena Alhamdulilah semua telah selesai, jadi kami akan masuk ke proses selanjutnya," ujarnya di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 13 September 2023.

Baca Juga: Ditinjau Komisi C, Kolam Retensi Kompleks Dian Permai Harus Dibarengi dengan Pemeliharaan yang Baik

Disampaikan saat Rapat kerja Bapemperda DPRD Kota Bandung dipimpin oleh Dudy Himawan, S.H., serta di hadiri oleh Asep Mahyudin, S.Ag., drg. Maya Himawati., Hj. Siti Nurjanah, S.S., H. Wawan Mohamad Usman, S.P., dan Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

5 perangkat daerah itu, Disdagin Kota Bandung yang akan membahas Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol Tahun 2023.

Kemudian, Dinas UMKM Kota Bandung yang akan membahas Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

Baca Juga: Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung Diibaratkan Propamnya Polri, Jaga Martabat Anggotanya

Selanjutnya, BKAD Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

Berikutnya, DLH Kota Bandung, tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Bandung tahun 2023-2053.

Dan Dispora Kota Bandung tentang Perubahan Raperda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Keolahragaan.***

Tags

Terkini