Mengerikan!, Tidak Ada Hal Meringankan, Perbuatan Mario Dandy Terhadap Korban Dinilai Sangat Sadis dan Brutal

photo author
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:54 WIB
Mario Dandy saat memamerkan mobil mewah milik pribadinya  (Foto: Gorajuara/Lombok Insider)
Mario Dandy saat memamerkan mobil mewah milik pribadinya (Foto: Gorajuara/Lombok Insider)

GORAJUARA - Sungguh mengerikan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban David Ozora sangat sadis dan brutal

Akibat penganiayaan yang dilakukan terdakwa putra dari Rafael Alun Trisambodo, korban pun mengalami kerusakan pada bagian otak.

Korban pun harus menjalani perawatan medis cukup lama dan menderita seumur hidup karena mengalami amnesia.

Baca Juga: Film The Last Voyage of the Demeter, Saksikan Drakula Karya Klasik Bram Stoker Tayang Agustus Ini

Si bengal Mario Dandy tampak tersentak saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa 15 Agustus 2023, menjatuhkan tuntutannya selama 12 tahun penjara.

Selain dituntut kurungan badan, terdakwa juga harus membayar biaya ganti rugi terhadap korban sebesar Rp 120 miliar.

Jika anak yang sebelumnya suka memamerkan kekayaan orang tuanya dan hidup mewah ini tidak sanggup untuk membayar sesuai ketentuan yang telah ditetapkan JPU, maka harus dibayar dengan kurungan badan selama 7 tahun penjara.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang NTT, Getaran Terasa hingga Denpasar Bali, Warga Diminta Waspada

Sehingga Mario Dandy harus menjalani hukuman selama 19 tahun dipotong masa tahanan sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Meski bagi anak seumuran Mario Dandy dianggap berat setelah dijatuhi tuntutan 12 tahun penjara, namun keluarga korban David Ozora mengaku kecewa dengan tuntutan tersebut.

Pihak keluarga David Ozora berhadap terdakwa bisa dihukum seberat-beratnya, karena akibat perbuatannya korban kehilangan masa depannya.

Baca Juga: Song Hye Kyo Kembali Sumbang 10.000 Salinan Buku Tentang Gerakan Kemerdekan Untuk Hari Kemerdekaan Korea

Selain itu, apa yang dilakukan terdakwa mengakibatkan korban harus secara terus menerus menjalani perawatan secara medis, karena terdapat kerusakan pada organ bagian otak.

Sepanjang pesidangan tuntutan, di halaman kantor PN Jakarta Selatan dipenuhi karangan bungan sebagai rasa empati terhadap David Ozora.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini