Saat ini, kata Evy PKL di Kawasan Sultan Agung akan dijadikan percontohan program tersebut. Di kawasan ini terdapat 20 PKL yang siap membentuk koperasi.
Bentuknya merupakan koperasi pemasaran dengan imej bukan hanya simpan pinjam, tapi juga membantu dalam hal pemasaran.
"Sekarang sembilan orang PKL pun bisa membentuk koperasi," ujar dia.
Untuk PKL yang menjadi anggota koperasi, lanjut Evy, persyaratannya memiliki KTP, warga Kota Bandung. Kemudian melakukan rapat untuk menentukan anggaran dasar. Setelah sepakat, bisa dibentuk koperasi.
Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena Rabu 26 Juli 2023: Nuna Kehilangan Cincin, Istri Ghani Cemaskan Hal Ini
"Terpenting mereka siap menjadi anggota koperasi. Dan ini sama, sejalan dengan program kementerian koperasi untuk pemberdayaan koperasi melalui agregrasi pembiayaan," ungkapnya.
Ia berharap, dari 22 titik PKL yang menjadi binaan Diskop UMKM secara bertahap mereka akan membentuk koperasi dan tujuan akhirnya para PKL ini menjadi pengusaha formal dan naik level.
"Secara bertahap satu satu dulu PKL yang kita arahkan untuk membentuk koperasi. Kedepan, mereka secara cepat diharapkan akan menjadi pengusaha formal dan tentunya UMKM yang naik level," ujarnya.***