GORAJUARA - Seorang pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyatakan keprihatinannya terkait puluhan ribu anak yang berada dalam tahanan di sebelah timur laut Suriah.
Anak-anak itu ditahan terkait dugaan orang tua mereka memiliki keterkaitan dengan ISIL (mang melanggar hukum internasional.
“Hal yang paling mengkhawatirkan bagi saya dan tim saya saat kami mengunjungi Suriah timur laut adalah penahanan massal anak-anak tanpa batas waktu dan sewenang-wenang, terutama anak laki-laki, di berbagai jenis fasilitas,” kata Fionnuala Ni Aolain, sehari setelah kembali dari kunjungan pertama ke wilayah tersebut oleh pakar hak asasi manusia PBB.
Ni Aolain, seorang pelapor independen PBB tentang perlindungan hak-hak mengatakan penahanan anak-anak itu didasarkan pada dugaan ancaman yang mereka berikan terhadap keamanan berdasarkan dugaan hubungan mereka atau orang tua mereka sebelumnya dengan Daesh, katanya.
Baca Juga: Vakum 2 Tahun, Asia Africa Festival Kembali Hadir di Kota Bandung!
“Tampaknya tidak ada pemahaman bahwa merupakan pelanggaran mutlak terhadap hukum internasional untuk menahan anak-anak dalam apa yang tampaknya merupakan siklus tanpa akhir dari penahanan sejak lahir sampai mati,” tambahnya.
'Menculik anak-anak'
Ni Aolain juga menyuarakan keprihatinan tentang pemisahan ratusan remaja laki-laki dari ibu mereka di kamp berdasarkan dugaan risiko keamanan yang mereka timbulkan.
Dia tidak mengatakan ke mana anak laki-laki itu pergi tetapi mereka pergi ke lokasi yang tidak diketahui.
Baca Juga: Berikut Resep Mochi Bites Simpel, Snack Ringan Viral Anti Gagal yang Enak dan Gampang Dibuat
“Setiap wanita yang saya ajak bicara menjelaskan bahwa perampasan anak-anaklah yang paling menimbulkan kecemasan serta kerugian psikologis yang paling besar,” katanya.
Di antara tempat-tempat yang dia kunjungi adalah situs al-Hol yang dikelola orang Kurdi, yang menampung sekitar 55.000 orang, termasuk 31.000 anak-anak.
Itu juga berisi warga negara pihak ketiga dari negara-negara Barat meskipun ada tekanan PBB untuk menerima mereka kembali.