Artis FTV Resah Diteror Seseorang, Ancam Punya Video Dewasanya dan Akan Disebar ke Publik

photo author
- Minggu, 16 Juli 2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi video dewasa (Foto: Gorajuara/Ayoyogya)
Ilustrasi video dewasa (Foto: Gorajuara/Ayoyogya)

GORAJUARA - Artis FTV Hasninda Ramadhani melapor ke Polda Metro Jaya setelah mendapat teror blackmail dari seseorang yang mengaku akan menyebarkan video dewasa nya.

Kuasa hukum artis FTV ini, Prabowo Febriyanto, menjelaskan Hasninda Ramadhani pertama kali dihubungi melalui pesan langsung atau DM di Instagram dan mengklaim memiliki video syur dan akan menyebarkannya.

“Jadi dia ini kan di DM lewat Instagram, diteror bahwa mereka ini memiliki video dewasa lah video pornografi nya si Ninda, terus kalau ini tidak direspon mereka akan menyebarkan ke 1 juta viewers,” ujar Prabowo Febriyanto, Sabtu (15/7/2023), seperti dikutip PMJNews.com.

Baca Juga: HEBOH! Fuji Dicibir Artis Kematian oleh Oknum Wartawan Saat Ultah Gala

Namun, ancaman itu tidak ditanggapi Hasninda. Tapi, kliennya mendapatkan ancaman serupa melalui email dari akun [email protected] dan [email protected], yang berisikan ke link website deep web.

“Isi email itu singkat ceritanya tetep ada pengancaman jika tidak balas tapi semuanya itu bakal tidak terjadi jika Ninda mengikuti beberapa permintaan orang itu,” katanya.

“Awalnya minta Rp 9 juta, kemudian terakhir Rp 20 juta. Tetapi Ninda belum transfer,” imbuhnya.

Baca Juga: Bahagia Dikala Nama Baik Hancur, Syahnaz Sadiqah Diduga Provokasi dengan Unggah Video Joget di Medsos!

Terkait dengan intimidasi itu, Hasninda segera melapor ke Polda Metro Jaya. Laporannya telah teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut dan akan didalami terlebih dahulu.

“Benar laporan diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Juli lalu, masih didalami dulu,” kata Trunoyudo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini