Berminat Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023? Simak Syarat Peminjam dan Modal yang dapat Dicairkan

photo author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 14:40 WIB
Tabel Angsuran Pinjaman Online di KUR BRI 2023  (Tangkap Layar Youtube/ Agus Cahyo)
Tabel Angsuran Pinjaman Online di KUR BRI 2023 (Tangkap Layar Youtube/ Agus Cahyo)

GORAJUARA - Bagi para Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adanya KUR BRI sangat membantu mereka.

Terutama bagi para pedagang kecil yang ingin membesarkan usahanya menjadi lebih maju lagi.

Lantas, apa saja nih syarat-syarat KUR BRI di bulan Juli 2023 ini? Berikut daftarnya yang dikutip dari bri.co.id:

Baca Juga: Ahli Agama Diundang, Bantu Usut Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

KUR Mikro Bank BRI

Teruntuk KUR Mikro Bank BRI ini memiliki maksimum pinjaman. sebesar Rp50 juta dengan maksimum 3 tahun cicilan untuk Kredit Modal Kerja (KMK).

Serta 5 tahun cicilan untuk Kredit Investasi (KI), dengan adanya bunga 6 persen per tahun.

1) Individu yang melakukan usaha produktif dan layak
2) Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3) Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtis seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
4) Persyaratan adminitrasi seperti identitas berupa KTP, kartu keluarga (KK), dan surat izin usaha

Baca Juga: Amanda Manopo Buat Istri Achmad Megantara Disuruh Siaga Satu, Takut Kejadian Arya Saloka Terulang

KUR Kecil Bank BRI

Sementara untuk KUR Kecil Bank BRI, memiliki pinjaman dari Rp50 juta sampai Rp500 juta.

Maksimum cicilan selama 4 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

Baca Juga: Gimana Nasib Ikatan Cinta Usai Pindah Jam Tayang Kemarin? Eks Sinetron Amanda Manopo Raih Rating TV Segini...

1) Mempunyai usaha yang produktif dan layak
2) Tidak sedang melakukan kredit dari bank lain kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit
3) Usaha aktif minimal 6 bulan
4) Mempunyai Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat disamakan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini