Anggota DPR Fraksi PKS Diduga Lakukan KDRT pada Istri Keduanya, Bareskrim Turun Tangan

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 18:52 WIB
 ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri (Foto: celotehnur54.com)
ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri (Foto: celotehnur54.com)

GORAJUARA - Seorang anggota DPR RI diadukan ke polisi setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Selain dilaporkan ke pihak berwajib, korban, yang merupakan istri pelaku juga sudah mengadukan masalahnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.

Belakangan diketahui, pelaku KDRT itu adalah anggota DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Kasus ini dilaporkan istri kedua Bukhori berinisial M (34).

Kuasa hukum korban, Srimiguna, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, terlihat membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan ke MKD, di antaranya identitas pengadu serta surat pengaduan dugaan kasus KDRT oleh anggota DPR ke Polres dan Mabes Polri.

Baca Juga: Dianggap Bisa Merusak Moralitas Anak Bangsa, Video Syur Mirip Rebecca Klopper Diadukan ke Bareskim Polri

"Bukti lain tentang visum, rekam medis, nanti akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," tutur Srimiguna, seperti dikutip dari PMJNews.com.

Terkait dengan laporan tersebut, Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan KDRT anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus KDRT tersebut sebelumnya ditangani Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Kewalahan Bebersih Sampah di Pantai Terkotor Se-Indonesia, Pandawara Group Sampai Minta Bantuan Netizen

Namun, saat ini penanganan kasus KDRT ini diambilalih Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.

"Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri," jelas Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Aib Putri Anne Terendus Media, Foto Syur Istri Arya Saloka Bocor, Netizen: Berbikini Ria Pesta Pora

Lebih lanjut Ramadhan mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mempelajari berkas perkara kasus dugaan KDRT tersebut. "Berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini