GORAJUARA – Mahfud MD menghimbau kepada seluruh Pemda untuk mengizinkan fasilitas lapangan di seluruh daerah jika ada yang ingin menggunakannya untuk keperluan Sholat Idul Fitri 1444 Hijriah.
Termasuk jika Ormas yang akan mengadakan kegiatan Sholat Idul Fitri 1444 Hijriah, diharapkan untuk diberi izin dan dibuka untuk umum.
Dikutip Gorajuara dari akun Twitter @mohmahfudmd, himbauan penggunaan lapangan untuk sholat Idul Fitri 1444 Hijriah dimaksudkan untuk membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya.
“Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat shalat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakanya,” tulis Mahfud MD.
Baca Juga: Film Jin dan Jun Tayang di Bioskop Jelang Idul Fitri 1444 H, Catat Jadwalnya
“Pemda diminta untuk mengakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya,” Tambah Menteri POLHUKAM tersebut dalam Twitternya.
Menurut Mahfud MD, perbedaan waktu hari raya sama sama berdasar kepada Hadits Nabi Muhammad SAW, “Berpuasalah kamu jika melihat hilal (Bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal (Shuumuu biru’yatihi wa afthiru birukyatihi)”.
perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar karena melihat Hilal bisa dengan rukyat atau Hisab.
“Perbedaan waktu hari raya sama sama berdasar Hadits Nabi, melihat Hilal bisa dengan ruyat, bisa dengan Hisab,” tulis Mahfud MD.
Rukyat merupakan melihat dengan mata atau teropong seperti praktik zaman Nabi sedangkan Hisab adalah melihat dengan hitungan Ilmu Astronomi.
“Rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian di cek secara fisik,” kata Mahfud MD.
Pimpinan pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.
Sedangkan pemerintah akan menggelar sidang isbat (Penetapan) 1 Syawal 1444 H pada Kamis, 20 April 2023 mendatang.