Hasil Konferensi Pers KPK Terkait Kegiatan OTT Yana Mulyana, Inilah Daftar Nama Tersangka Lainnya

photo author
- Minggu, 16 April 2023 | 11:52 WIB
Hasil Konferensi Pers KPK Terkait Kegiatan OTT Yana Mulyana. (Gorajuara/ Twitter/ @@KPK_RI)
Hasil Konferensi Pers KPK Terkait Kegiatan OTT Yana Mulyana. (Gorajuara/ Twitter/ @@KPK_RI)

GORAJUARA - Kabar mengejutkan datang dari Bandung jawa barat, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan OTT pada Jumat 14 April 2023, dengan menangkap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan beberapa orang lainnya.

Dalam konferensi pers hari Minggu, 16 april 2023 Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Yana Mulyana bermula dari laporan masyarakat yang sampai kepada pihaknya.

Selain Yana Mulyana, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya, Andri Susanto, selaku ajudan wali kota, Khoirul Rijal, selaku Sekretaris Dishub Bandung, dan Rizal Hilman, selaku sekretaris pribadi Yana Mulyana.

Baca Juga: Mudik Bareng Wali Kota Bandung, Sebelum Kena OTT KPK, Rencananya Sabtu 15 April 2023, Inilah yang Terjadi

KPK juga mengamankan SS (Sony Setiadi, CEO), di kantor PT CIFO (PT Citra Jelajah Informatika), dan AG (Andreas Guntoro, direktur) di kantor PT SMA (PT Sarana Mitra Adiguna).

Ghufron juga mengatakan dari hasil OTT tersebut KPK menemukan sejumlah barang bukti yang kini telah diamankan.

Barang bukti tersebut terdiri dari mata uang dan sepatu Louis Vuitton, dengan total seluruhnya setara senilai 924,6 juta.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Kena OTT KPK Jumat 14 April 2023, Diduga Terlibat Korupsi Terkait Hal ini...

Beberapa jenis mata uang tersebut terdiri dari pecahan Rupiah, Dollar Singapura, Dollar Amerika, Ringgit Malaysia, Yen Jepang, dan Bath Thailand.

Ghufron mengatakan atas perbuatannya, Yana Mulyana cs sebagai penerima suap disangkakan pasal 12 huruf a dan 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, para pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat 1 (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Mesranya Rizky Nazar dengan Perempuan Ini Terekam Video Amatir di Kamar, Hingga Lakukan Hal Ini....

Enam orang tersebut akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Terkait kebutuhan penyidikan selanjutnya maka para tersangka ditahan, masing-masing selama 20 hari dari tanggal 15 April sampai dengan 4 Mei 2023.

KPK juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaannya melaporkan dugaan adanya tindakan korupsi yang terjadi di sekitarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Twitter @KPK_RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini