Tujuan KPK dan pihak Polres Meranti menggiring para pejabat Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut adalah untuk membawa mereka ke Bandara Sultan Syarif Qasyim (SSQ) II di Pekanbaru.
Setelah sampai di Bandara SSQ II Pekanbaru, selanjutnya para pejabat Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut akan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menindak lanjuti penyidikan oleh pihak KPK.
"Pejabat Kepulauan Meranti dibawa KPK didampingi Polres Meranti," ujar Tumbur selaku warga setempat menjelaskan.
Baca Juga: KPK Akan Dalami Sosok Artis R, yang Disebut Sebut Raffi Ahmad, dalam Pusaran Kasus Ayah Mario Dandy
"KPK segel ruangan pejabat itu” ujar warga tersebut.
Sementara pihak yang terkait dari KPK dan Polres Meranti masih belum memberikan keterangan terkait aksi OTT tersebut.***