Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Adakan Mudik Gratis 2023 dengan Kereta Api, Hanya 1.888 Kuota Saja

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 17:28 WIB
Mudik Gratis jateng 2023 (Foto : IG Ganjar_pranowo)
Mudik Gratis jateng 2023 (Foto : IG Ganjar_pranowo)

GORAJUARA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka program gratis mudik 2023.

Program mudik gratis 2023 ini diadakan dengan menggunakan mode transportasi darat seperti bus dan kereta api.

Untuk kuota mudik dengan menggunakan kereta api disediakan sebanyak 1.888 pemudik.

Baca Juga: Indonesia Gagal Tampil dan Jadi Tuan Rumah di Piala Dunia U 20, Diego Michiels: 'Terimakasih Ya Boss'

Secara keseluruhan Ganjar Pranowo membuka program tersebut untuk 11.608 kuota pemudik di Jawa tengah.

Sebelumnya Gubernur Jawa tengah tersebut membuka kuota 2.700 dengan total 50 armada bus, kemudian ditambah 1.888 kuota untuk pemudik yang ingin melakukan mudik dengan kereta api.

Program mudik gratis ini diharapkan dapat membantu warga jawa tengah yang merantau ke luar kota terutama daerah Jabotabek.

Perlu diperhatikan, Peserta mudik gratis 2023 Kereta Pemprov jateng akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen pada 18 April 2023 dengan jadwal keberangkatan kereta :

Baca Juga: Buntut Keputusan AFF, Netizen Ramai Komentar di Instagram Gubernur Jawa Tengah, Begini Reaksi Ganjar Pranowo..

1. KA Menoreh dengan rute Pasar Senen - Semarang Tawang yang berangkat pada 19.25 WIB.

2. KA Jaka Tingkir dengan rute Pasar Senen - Kutoarjo yang berangkat pada 04.55 WIB.

3. KA Kutojaya Utara dengan rute Pasar Senen - Purwosari yang berangkat pada 12.50 WIB.

Ketiga Kereta Api tersebut memiliki kota masih-masih dengan rincian KA Menoreh 640 penumpang, KA Jaka Tingkir 608 penumpang, dan KA Kutojaya Utara 640 penumpang.

Agar dapat mengikuti program mudik gratis 2023 ini, peserta harus mengikuti syarat yang ditetapkan oleh Pemprov Jateng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini