GORAJUARA – Program mudik gratis 2023 telah dibuka Kementerian BUMN.
Salah satu program mudik gratis 2023 yang dibuka adalah mudik gratis bersama Pegadaian.
Hal ini disambut baik bagi calon pemudik yang masih belum mendapatkan tiket gratis untuk pulang ke kampung halaman tercinta.
Baca Juga: Terbaru! Rincian Tarif Tol Mudik 2023 dari Arah Jakarta ke Semarang
Program mudik gratis 2023 bersama pegadaian telah dibuka dari tanggal 28 Maret 2023 hingga 3 April 2023.
Dilansir Gorajuara dari Instagram pribadi @pegadaian_id bagi calon pemudik yang ingin mengikuti Program mudik gratis 2023 bersama pegadaian dapat mendaftar di link bit.ly/registrasi_mudikpegadaian2023.
Lokasi keberangkatan mudik bersama pegadaian ini dari Kantor Cabang Pegadaian Kebon Nanas, Jakarta Timur pada tanggal 18 April 2023 pada pukul 09.00 WIB.
Berikut beberapa rute program mudik gratis bersama pegadaian :
- Purwokerto ( GT Pejagan – Ketanggungan – Prupuk – Bumiayu – Ajibarang – Purwokerto)
- Semarang ( GT Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Semarang)
- Solo ( GT Bawen – Salatiga – Boyolali – Kartosuro – Solo)
- Madiun ( GT Solo – Sragen – Ngawi – Maospati – Madiun)
- Surabaya ( GT Waru Surabaya)
- Yogyakarta ( GT Kartosuro Colomadu – Kartosuro – Klaten – Kalasan – Yogyakarta)
- Yogyakarta ( GT Pejagan – Wangon – Buntu – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Purworejo – Wates – Jogja)
- Gresik ( GT Krapyak – Demak – Kudus – Pati – Rembang – Tuban – Gresik)
- Malang ( GT Waru Surabaya – Medaeng Bungurasih – GT Pandaan – Malang – Batu)
Perlu diketahui juga oleh calon pemudik, bagi yang ingin ikut mendaftar program mudik gratis 2023 bersama pegadaian harus memenuhi kriteria syarat sebagai berikut :
- Acara Mudik bersama BUMN ini dilaksanakan oleh PT. Pegadaian.
- Peserta mudik bersama BUMN tidak akan dipungut biaya dan dilarang untuk diperjual belikan.
- Peserta Mudik Bersama berdomisili di JABODETABEK.
- Peserta mudik bersama BUMN terdiri dari nasabah dan non-nasabah ( selama kuota masih tersedia).
- Bagi nasabah harus melampirkan No. CIF atau nomor nasabah ( No. CIF dapat di kertas SBG, Buku Tabungan Emas dan Aplikasi Pegadaian Digital).
- Peserta Mudik bersama BUMN harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
- Peserta mudik bersama BUMN sudah melakukan vaksin booster.
- Peserta mudik bersama BUMN harus terdaftar di Kartu Keluarga.
- Jumlah peserta mudik maksimal 4 orang ( dewasa / anak-anak berumur diatas 6 bulan).
- Anak-anak berumur dibawah 6 bulan (bayi) tanpa tempat duduk tidak perlu didaftarkan.
- Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain.
- Bersedia menerima informasi yang dikirimkan melalui Email dan WhatsApp dari PT. Pegadaian dan Kementerian BUMN.
- Persetujuan pendaftaran mudik bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang ditetapkan oleh panitia pelaksana.***