Tomsi Tohir menegaskan, langkah monitoring tersebut harus dilakukan oleh seluruh daerah baik Kabupaten maupun Kota di Indonesia.
Baca Juga: Bongkar Kasus Kredit Macet di BPR KR, Bupati Indramayu Nina Agustina: Jangan Sampai Rakyat Dirugikan
Penegasan tersebut diungkapkan karena berdasarkan catatan per 20 Maret 2023, monitoring Pemda terhadap harga hanya dilakukan oleh 407 daerah.
Selain monitoring, Pemerintah Daerah (Pemda) juga perlu melakukan langkah alternatif seperti mengadakan operasi pasar dengan dinas terkait, melakukan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan stok bahan pangan.
Dengan begitu Kementerian Dalam Negeri bisa mengantisipasi berbagai permasalahan bahan pangan selama bulan Ramadhan 1444 H.
“sehingga kita tidak seperti pemadam kebakaran, tapi betul-betul dapat memantau dengan ketat dari waktu ke waktu,” ungkap Tomsi.
“dan prediksi kedepan sudah bisa kita lakukan langkah-langkah antisipasinya,” tambah Irjen Kemendagri tersebut.
Tomsi Tohir berharap, dalam waktu dekat seluruh Pemda (Pemerintah Daerah) melakukan upaya pengendalian Inflasi secara lebih komprehensif.
Selain itu, Irjen Kemendagri ini berharap terus terjalin komunikasi yang erat antara Pemda dan Kemendagri juga seluruh lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum untuk menangani kecurangan di lapangan.***