Ternyata Motor BBM Bisa Dikonversi ke Motor Listrik, Bagaimana Caranya?

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 21:24 WIB
Ternyata motor BBM bisa dikonversi ke motor listrik, bagaimana caranya? (Gorajuara/ Instagram/ @mobilindo_id)
Ternyata motor BBM bisa dikonversi ke motor listrik, bagaimana caranya? (Gorajuara/ Instagram/ @mobilindo_id)

GORAJUARA - Saat ini, penggunaan motor listrik disarankan pemerintah. Hal ini menjadi salah satu program dari pemerintah.

Penggunaan motor listrik bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak atau BBM.

Kegiatan konversi dari motor BBM ke motor listrik mempunyai syarat tertentu.

Baca Juga: 3 Syarat jika Motor BBM Ingin Dikonversi ke Motor Listrik, Sangat Mudah dan Simpel!!

Syarat utama kegiatan konversi ini ialah terdapat pada fisik motor.

Karena tidak semua tipe motor yang bisa dikonversikan ke motor listrik.

Dilansir Gorajuara dari Instagram @indonnesiabaik.id, inilah cara konversi motor BBM ke motor listrik.

Pemerintah menyalurkan dana bantuan untuk mendorong percepatan konversi motor berbahan bakar minyak (BBM)  menjadi motor listrik.

Baca Juga: 6 Langkah Mendapatkan Motor Listrik Hasil Konversi Motor BBM, Berikut Detailnya...

Inilah tahapan subsidi konversi motor BBM ke motor listrik.

  1. Cek persyaratannya.

Persyaratannya ialah CC motor antara 110-150, lengkap STNK dan BPKB,  serta KTP dan BPKB atas nama yang sama dan berstatus aktif.

Baca Juga: Mau Punya Motor Listrik? Berikut Spesifikasi dan Harga United MX 1200 yang Diluncurkan pada Tahun 2023 Ini

  1. Mendaftar konversi di bengkel konversi bersertifikasi
  2. Pengecekan dan uji oleh Polri beserta Kementerian Perhubungan
  3. Konversi selesai
  4. Pengecekan fisik ulang
  5. Penerbitan plat dan STNK baru

Kegiatan ini sudah mulai dilakukan. Bagi yang ingin mengkonversikan motor BBM ke motor listrik, jangan lupa cek peesyaratannya serta tahu cara pendaftarannya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini