GORAJUARA - Komisi A DPRD Kota Bandung merespons positif program Green Cakra yang melibatkan masyarakat pada pengelolaan dan pemanfaatan sampah dedaunan.
Green Cakra merupakan program unggulan PT Pindad yang bergerak pada pengelolaan sampah yang bersumber dari dedaunan Hutan Kota Pindad, menjadi kompos dan menjadi nilai bersama.
“Kita mengapresiasi pemberdayaan masyarakat ini, sebagai bentuk repson PT Pindad akan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,” kata Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Terus Monitor Perkembangan Situasi Masjid Al Jabar Pasca enutupan Sementara
Agus mengatakan itu pada Launching Green Cakra di Jalan Cidurian Utara, Kel. Sukapura, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat 24 Februari 2023.
Menurut Agus Andi, selain memberdayakan masyarakat program penghancur sampah menjadi kompos tersebut juga ikut memberdayakan lingkungan warga sekitar.
Lebih jauh, program tersebut mendukung masyarakat di sekitar PT Pindad dan berkontribusi terhadap program Buruan SAE Bandung yang konsisten menggunakan pupuk organik dalam menghasilkan bahan pangan yang sehat, alami dan ekonomis.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Dukung Penguatan Desentralisasi dalam Pengembangan Kampung KB
Oleh karena itu, ia berharap partisipasi semua pihak sehingga program tersebut dapat memberikan dampak positif, termasuk masyarakat.
“Kita bangga dengan stakeholder BUMN yang memberikan perhatian kepada masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga berharap terus ditingkatkannya sinergitas antara Pindad dengan DPRD dan Pemerintahan Kota Bandung. Sehingga upaya yang dilakukan bisa berdampak positif dan terasa manfaatnya bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemberantasan Narkoba Perlu Didukung oleh Struktural Pemerintah dan Kultural Keluarga
“Kita tingkatkan terus kerja sama, sehingga berbagai sarana dan prasarana kelola bersama, untuk memberdayakan masyarakat dan lingkungan,” imbuh Agus.***