Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 19:59 WIB
AG pacar Mario Dandy resmi ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David. (Gorajuara/ Instagram/ Poldametrojaya/ agnesgracia__)
AG pacar Mario Dandy resmi ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David. (Gorajuara/ Instagram/ Poldametrojaya/ agnesgracia__)

GORAJUARA - Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap korban David, masih dilakukan penyelidikan hingga kini.

Mengingat kasus penganiayaan tersebut dinilai cukup rumit, pihak kepolisian akhirnya menarik kasus ke Polda Metro Jaya, dari yang sebelumnya ditangani oleh Polres Jakatra Selatan.

Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus penganiayaan terhadap David resmi ditarik ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Beri Kecaman Menohok Pada Mario Dandy, Atas Kasus Penganiayaan David: Anda Lemah!!

"Dalam rangka untuk optimalisasi penyidikan dan efisiensi penyidikan, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ungkap Kombes Hengki Haryadi pada awak media, Jakarta 2 Maret 2023.

Salah satu alasan hal ini dilakukan adalah tak lain karena Ditreskrimum Polda Metro Jaya dinilai memiliki lebih banyak tenaga penyidik guna penanganan kasus.

Apalagi dalam kasus ini terlibat juga nama AG pacar Mario Dandy yang masih berusia 15 tahun.

Baca Juga: Tak Kunjung Jadi Tersangka, Keberadaan Agnes Pacar Mario Dandy Diburu Netizen: Itu Provokator.. Harus Ditahan!

Hingga dalam kasus penganiayaan David ini, AG mengalami peningkatan status.

"Pada kesempatan hari ini, kami menambah konstruksi pasal baru terhadap tersangka-tersangka ini,"

"Kemudian ada perubahan status dari AG (Agnes) yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku, jadi terhadap anak di bawah umur tidak boleh disebut tersangka," jelas Kombes Hengki pada Press Releasi di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Aniaya David Hingga Koma, Rekam Jejak Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Dikuliti Warganet, Ada Kasus Lain?

Menurut fakta yang diperoleh pihak kepolisian dari berbagai bukti seperti Chat WA, Video yang tersebar, bahkan CCTV di sekitar TKP, terjadi perubahan status pada tersangka dan pelaku.

Dan atas bukti yang terungkap dilakukan perubahan konstruksi pasal baru yang menjerat Mario Dandy, Shane Lukas, bahkan AG sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini