Hina Suku Sunda, Wali Kota Bandung Minta Warga Tetap Tenang Jangan Sampai Terprovokasi, Biarkan Penegak Hukum Bekerja

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 22:29 WIB
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait penghinaan suku Sunda meminta masyarakat jangan terprovokasi (Foto: Dok. Diskominfo Kota Bandung)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait penghinaan suku Sunda meminta masyarakat jangan terprovokasi (Foto: Dok. Diskominfo Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Ramainya unggahan di media sosial yang diduga berisi penghinaan terhadap suku Sunda, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta masyarakat tidak terprovokasi.

Masalah tersebut sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum untuk memprosesnya. "Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung penuh penegakan hukum," katanya.

Farhan menyebut, kasus penghinaan tersebut telah menjadi perhatian publik dan menyerahkan kepada penegakan hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Merinding... KDM Gubernur Jawa Barat Ajak Pendidikan Cinta Lingkungan... 350 Tahun Belanda Menjajah Gunung Masih Ada...

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” ujarnya.

Ia mengimbau, warga tidak boleh membalas dengan tindakan serupa maupun komentar yang dapat memperkeruh suasana.

Menurutnya, menjaga martabat bukan dengan kemarahan, tetapi dengan kedewasaan dalam bersikap.

Baca Juga: Pernyataan Resmi Rektor UWKS Usai Resbob Diduga Hina Pendukung Persib dan Suku Sunda, Berikut Lengkapnya

“Orang Sunda punya karakter sopan, dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi,” ungkapnya.

Ia mengimbau agar masyarakat mempercayai proses hukum yang tengah berjalan.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” ujarnya.

Baca Juga: SMAN 15 Bandung Mendapat Kunjungan dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo...

Farhan mengajak seluruh warga untuk menjaga persatuan serta menunjukkan sikap bijak di ruang digital.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini