Peserta didik yang bertugas membawa naskah Pancasila untuk diserahkan kepada pembina upacara serta mengembalikannya sesuai ketentuan.
Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945
Peserta didik yang membacakan teks Pembukaan UUD 1945 sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pembaca Doa
Peserta didik yang memimpin doa pada saat yang telah ditentukan.
Pemimpin Lagu / Dirigen
Peserta didik yang memimpin nyanyian lagu Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, dan lagu-lagu wajib nasional.
Pasukan Pengibar Bendera
Peserta didik yang menyiapkan serta mengibarkan Sang Saka Merah Putih sesuai waktu yang ditentukan.
Kelompok Paduan Suara
Peserta didik yang menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, dan lagu wajib nasional bersama seluruh peserta upacara.***