Ingin Hadiri Upacara 17 Agustus 2025 Langsung di Istana? Pendaftaran Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Harus Kamu Tahu!

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Syarat Mengikuti Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka (Foto: Gorajuara.com / Instagram @bpipri)
Syarat Mengikuti Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka (Foto: Gorajuara.com / Instagram @bpipri)

GORAJUARA - Pendaftaran untuk mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta resmi dibuka mulai Senin, 4 Agustus 2025.

Bagi masyarakat yang ingin hadir langsung di Istana Merdeka pada 17 Agustus nanti, berikut persyaratan yang perlu diperhatikan:

Syarat Mengikuti Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka:

Baca Juga: Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam, Disebut Arifin Cuti, Warganet Minta Cakra Jangan Dibuat Antagonis...

Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yang akan tersedia setelah pendaftaran dibuka secara resmi.

Pendaftar harus berusia minimal 10 tahun.

Setiap pendaftaran akan melewati proses verifikasi terlebih dahulu. Status permohonan dapat dicek melalui fitur "Cek status pendaftaran".

Baca Juga: Farhan Minta Camat dan Lurah Pastikan Seluruh Anak Miliki KIA

Bila permohonan disetujui, peserta akan menerima email berisi informasi jadwal pengambilan undangan fisik.

Setiap undangan hanya berlaku untuk satu orang dan tidak dapat diwakilkan.

Peserta tidak diperbolehkan membawa pendamping, termasuk anak-anak dan balita.

Baca Juga: Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam Ini, Alya Panik Devan Hilang Tanpa Jejak, Pembukaan yang Berubah...

Wajib mengenakan pakaian yang sopan, diutamakan pakaian nasional atau busana adat.

Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman dari luar area upacara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini