Merugi hingga USD 20 Miliar Lebih, Industri Asuransi Hadapi Keterbatasan Pembayaran Klaim di Tengah Kerugian Ekonomi 2024

photo author
- Senin, 19 Mei 2025 | 14:30 WIB
Kerugian ekonomi yang terjadi pada tahun 2024 tidak bisa ditutupi oleh industri asuransi (Foto: Gorajuara/ Pixabay/ Oleg Gamulinski)
Kerugian ekonomi yang terjadi pada tahun 2024 tidak bisa ditutupi oleh industri asuransi (Foto: Gorajuara/ Pixabay/ Oleg Gamulinski)

Menurut Budi, apa yang terjadi dalam kenaikan
cadangan premi maupun kenaikan cadangan klaim akan berkontribusi terhadap laba.

Merujuk pada data OJK cadangan premi pada tahun 2023 mencapai Rp3,44 triliun.

Akan tetapi, cadangan premi tersebut meningkat drastis di 2024 menjadi Rp22,27 triliun atau melonjak 546,5 persen.

Sementara itu, cadangan klaim juga meningkat dari Rp1,25 triliun pada 2023 menjadi Rp5,08
triliun pada 2024 atau naik 306,3 persen.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini