Menurut Budi, apa yang terjadi dalam kenaikan
cadangan premi maupun kenaikan cadangan klaim akan berkontribusi terhadap laba.
Merujuk pada data OJK cadangan premi pada tahun 2023 mencapai Rp3,44 triliun.
Akan tetapi, cadangan premi tersebut meningkat drastis di 2024 menjadi Rp22,27 triliun atau melonjak 546,5 persen.
Sementara itu, cadangan klaim juga meningkat dari Rp1,25 triliun pada 2023 menjadi Rp5,08
triliun pada 2024 atau naik 306,3 persen.***