BRI Hadirkan Fitur Beli Asuransi Lewat Aplikasi BRImo, Simak 6 Langkah Pembeliannya di Sini!

photo author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 13:18 WIB
BRImo dari BRI kini menyediakan fitur pembelian asuransi (Foto: Gorajuara/ dok: BRI)
BRImo dari BRI kini menyediakan fitur pembelian asuransi (Foto: Gorajuara/ dok: BRI)

GORAJUARA – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menghadirkan solusi yang memudahkan masyarakat untuk memiliki asuransi secara cepat.

Dalam hal ini, BRI menghadirkan solusi tersebut melalui aplikasi super apps BRImo.

Langkah ini bertujuan memberi perlindungan yang optimal di tengah mobilitas dan potensi munculnya risiko selama periode liburan.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menjelaskan bahwa fitur ini memungkinkan nasabah untuk memilih dan membeli produk asuransi langsung tanpa perlu mengunjungi kantor cabang.

Baca Juga: Seru Malam Tahun Baru: Lokasi Car Free Night di Jakarta yang Wajib Dikunjungi!

"BRI memahami pentingnya perlindungan selama masa liburan yang penuh aktivitas.

"Melalui BRImo, kami mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses asuransi secara cepat, aman, dan efisien," ujar Andrijanto.

Untuk memberikan ketenangan dalam berbagai aktivitas, tersedia dua pilihan produk asuransi yang dapat diakses melalui BRImo.

Baca Juga: Tak Lagi di Cinta Yasmin, Salshabilla Adriani Terpantau Lakukan Kegiatan Ini Bareng Ibrahim Risyad

Pertama, ada Acci Care yang dirancang sebagai asuransi kecelakaan yang memberi perlindungan dari risiko tak terduga.

Sementara itu, ada Life Care sebagai asuransi jiwa yang membantu nasabah untuk merencanakan masa depan.

Kedua produk ini hadir untuk memastikan kebutuhan perlindungan nasabah terpenuhi secara menyeluruh serta memberikan ketenangan dan rasa aman dalam setiap langkah kehidupan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Jangan Lewatkan!

Menurut Andrijanto, pengguna BRImo dapat memanfaatkan fitur pembelian produk asuransi semudah transaksi fitur lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini