GORAJUARA - Untuk memberikan rasa aman dan tenang, Polrestabes Bandung membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik. Layanan penitipan kendaraan mulai dibuka pada 23 Maret 2025.
"Warga Bandung bisa menitipkan kendaraannya di Polsek maupun Polrestabes Bandung, dan kendaraan dapat diambil kembali setelah mudik," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono di Lapangan Tegalega Bandung, Kamis, 20 Maret 2025.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memastikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik.
Baca Juga: Yasmin Telah Bebas dari Penjara, Bahagia hingga Melahirkan di Cinta Yasmin RCTI, Harapan Warganet...
"Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, matikan kompor, dan laporkan kepada aparat setempat agar bisa dipantau dalam patroli," tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengingatkan bahwa mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik, karena kendaraan tersebut diperuntukkan untuk kepentingan kedinasan.
Sosialisasi terkait aturan ini akan segera dilakukan oleh Wali Kota Bandung.
Baca Juga: Timnas Indonesia Kalah Lawan Australia, Erick Thohir Sampaikan Pernyataan Ini: Saya akan...
Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau pemudik untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan patroli rumah kosong, diharapkan warga Bandung dapat mudik dengan lebih aman dan nyaman.***