"Saya ucapkan terima kasih semua pihak yang bekerja keras untuk mencapai hari ini," ujar Prabowo.
Adapun kemunculan layanan bank emas di Indonesia dimulai dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.***