Pemkot dan Kantor Pertanahan Inisiasi Bandung Sebagai Kota Wakaf

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 20:50 WIB
Pemkot dan Kantor Pertanahan Inisiasi Bandung Sebagai Kota Wakaf (Diskominfo Kota Bandung)
Pemkot dan Kantor Pertanahan Inisiasi Bandung Sebagai Kota Wakaf (Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung, yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) saat ini tengah menginisiasi Kota Bandung menjadi Kota Wakaf.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, yang juga Ketua Tim GTRA Kota Bandung menyatakan, program menuju Kota Bandung sebagai Kota Wakaf merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas tanah wakaf dan pemanfaatan lahan produktif milik Pemkot Bandung.

Gagasan menjadikan Bandung sebagai Kota Wakaf diharapkan dapat mendukung pengelolaan tanah wakaf secara berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.  

Baca Juga: Ngaku Kesal dengan Jam Tayang, Tetap Setia Nonton Cinta Yasmin RCTI, Demi Romeo dan Yasmin, Lain yang Pilih Mundur

“Program Kota Wakaf ini adalah solusi yang baik untuk memaksimalkan potensi wakaf di masyarakat. Dengan konsolidasi yang terencana, kita bisa menciptakan sinergi yang berdampak besar bagi pembangunan Kota Bandung. Program ini juga sejalan dengan visi kota yang maju dan berkelanjutan,” ujar Koswara.

Koswara mengungkalkam hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Wakaf Hijau Menuju Kota Bandung sebagai Kota Wakaf dan Koordinasi Pemanfaatan Lahan Produktif terhadap Lahan Pemkot Bandung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Bandung, Rabu 22 Januari 2025

Menurutnya, sebagai kota dengan sumber daya lahan yang terbatas, Bandung perlu memanfaatkan ruang yang ada secara optimal.

Baca Juga: Penonton Sinetron Cinta Yasmin RCTI Ngaku Takut Dengar Ayam Berkokok, Dikaitkan dengan Jam Tayang...

“Wakaf hijau ini fokus pada pemanfaatan sosial yang berkelanjutan, seperti budidaya tanaman hidroponik atau kegiatan lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa mengeksploitasi tanah secara berlebihan,” jelasnya.  

"Kota wakaf ini menjadi prioritas dan bisa mengkonsolidasikan segala potensi bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana menjelaskan, tujuan inisiasi menuju Bandung Kota Wakaf adalah peningkatan produktivitas tanah-tanah wakaf di Kota Bandung dan menyinergikan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, program Wakaf Hijau bertujuan untuk memanfaatkan lahan wakaf secara produktif. Salah satu inovasi yang digagas adalah budidaya tanaman sayur hidroponik.  

“Hidroponik dipilih karena efisien, bernilai ekonomis, dan cocok untuk lahan terbatas. Kami telah memulai langkah ini dengan meresmikan 1.000 lubang tanam di Kantor PCNU Kota Bandung pada 9 Januari 2025, yang juga menjadi lokasi pelatihan pengelolaan hidroponik,” ungkap Yuliana.  

Baca Juga: GENTAYANGAN! Warganet Kaitkan Rating dengan Jam Pocong Cinta Yasmin RCTI, Netizen Begadang Nungguih hingga Katakan Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini