BRACE! Puan Maharani Kembali Jabat Posisi Ketua DPR RI, Siap Didampingi 4 Wakil Ini untuk Periode 2024-2029

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 18:56 WIB
Puan Maharani terpilih jadi Ketua DPR RI 2024-2029 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube DPR RI)
Puan Maharani terpilih jadi Ketua DPR RI 2024-2029 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube DPR RI)

GORAJUARA - Puan Maharani kembali dipercaya sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2024 -2029. 

Penetapan Puan kembali sebagai Ketua DPR RI ini disahkan lewat sidang paripurna pada Selasa sore, 1 Oktober 2024.

Sebelumnya, Puan sudah mengemban jabatan serupa pada periode 2019 - 2024.

Baca Juga: Cinta Yasmin RCTI Malam Ini Selasa 1 Oktober 2024, Romeo Sembunyikan Wajah di Depan Yasmin, Cintanya Dipermainkan, Nina Sangat Berharap pada Baskara

Saat Puan hendak kembali dilantik menjadi Ketua DPR RI, Ketua Sementara Guntur Santoso membacakan ketentuan pemilihan Ketua DPR RI. 

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pimpinan sementara DPR dan perwakilan partai politik tanggal 1 Oktober 2024 bahwa pimpinan DPR adalah:

"Satu, Saudari Doktor Honoris Causa Puan Maharani dari fraksi Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia sebagai Ketua DPR RI," kata Guntur Santoso selalu Ketua Sementara dilansir dari YouTube DPR RI oleh GORAJUARA.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin RCTI Hari Ini Selasa 1 Oktober 2024, Romeo Lakukan Penyamaran di Depan Yasmin, Nina Sangat Berharap Bantuan Pak Baskara

Selain melantik Puan sebagai Ketua DPR RI, sidang paripurna hari ini juga menetapkan sebanyak empat Wakil Ketua DPR RI.

Adapun keempat Wakil tersebut terdiri dari Adies Kadir (Golkar), Sufmi Ahmad Dasco (Gerindra), Saan Mustofa (NasDem) dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPR RI dilakukan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Selain sidang paripurna, DPR RI pada hari ini melantik sebanyak 580 anggota dewan untuk periode 2024-2029.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini