Pemkot Bandung Borong Penghargaan Program Ekonomi Terpuji, Inovasi Kekinian Bikin UMKM Melesat! Cek Terobosannya di Sini!

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 06:14 WIB
Pemkot Bandung Raih Penghargaan Anugerah Program Ekonomi Terpuji: Bukti Nyata Inovasi dan Komitmen (Humas Bandung / GoraJuara.com)
Pemkot Bandung Raih Penghargaan Anugerah Program Ekonomi Terpuji: Bukti Nyata Inovasi dan Komitmen (Humas Bandung / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menunjukkan prestasinya dengan meraih penghargaan Anugerah Program Ekonomi Terpuji.

Penghargaan ini diberikan dalam kategori Aksesibilitas Sistem Informasi Ekonomi Kreatif pada acara Detik Jabar Award yang berlangsung di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel, pada Rabu, 17 Juli 2024.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi Pemkot Bandung dalam mewadahi masyarakat untuk terus berinovasi melalui ekonomi kreatif.

Baca Juga: Laporkan Iptu Rudiana ke Mabes Polri, Dedi Mulyadi Minta 2 CCTV Ini Dibuka Terkait Kasus Vina Cirebon

Penghargaan ini diterima oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, yang mewakili Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, dari Direktur Transmedia, Latif Harnoko.

Dharmawan menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Bandung untuk terus mengembangkan berbagai inovasi di bidang ekonomi kreatif.

"Kami atas nama Pemkot Bandung dan mewakili Pj Wali Kota Bandung mengapresiasi penghargaan ini.

Baca Juga: Sekda Jabar Herman Suryatman Tegaskan Peran Vital Humas Pemerintah dalam Meningkatkan Literasi dan Membangun Persepsi Positif Terhadap Pemerintahan

Harapannya menjadi motivasi rekan-rekan Pemkot Bandung untuk meningkatkan layanan dan program pemerintah dalam industri kreatif," ungkapnya.

Terobosan dan Inovasi Pemkot Bandung dalam Ekonomi Kreatif

Untuk mendorong potensi ekonomi sebagai mesin penggerak yang inklusif dan dinamis, Pemkot Bandung telah meluncurkan sejumlah terobosan sistem informasi yang memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif untuk berkembang.

Salah satu terobosan tersebut adalah penerbitan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Ekonomi Kreatif Kota Bandung.

Baca Juga: Kementerian BUMN dan Eagle Hills UEA Teken Kerja Sama 3 Miliar Dolar AS, Tingkatkan Pariwisata dan Infrastruktur Indonesia!

Regulasi ini menjadi dasar bagi lahirnya aplikasi-aplikasi pendukung ekonomi kreatif di Bandung.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Humas Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini