GORAJUARA - Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum DPO kasus Vina Cirebon terlihat sibuk mendatangi sejumlah institusi.
Salah satu institusi yang didatangi tim kuasa hukum Pegi adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Dalam hal ini, terlihat tim kuasa hukum Pegi datang ke Gedung KPK pada Kamis siang, 20 Juni 2024.
Sebagai kilas balik, pendaftaran gugatan praperadilan sudah dilakukan pengacara Pegi pada tanggal 11 Juni 2024.
Usai mendaftarkan gugatan praperadilan, Pegi akan menjalani sidang di PN (Pengadilan Negeri) Bandung pada 24 Juni 2024.
Adapun gugatan praperadilan dilakukan sebagai upaya untuk membebaskan Pegi dari tuduhan keterlibatan pada kasus Vina Cirebon.
Selanjutnya, Toni menyebut bahwa maksud kedatangan dirinya ke Gedung KPK adalah untuk mengirim suatu surat permohonan.
"Kedatangan kami kemari adalah menyampaikan surat permohonan pengawasan, dalam hal kewenangan KPK pencegahan.
"Khawatir terjadinya suap dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan," kata Toni dilansir dari YouTube Pengacara Toni pada 20 Juni 2024 oleh GORAJUARA.
Toni mengaku pihaknya mendatangi KPK karena yakin Pegi sama sekali tidak terlibat dalam kasus Vina.
"Oleh karenanya, kami melihat kasus ini terkesan dipaksakan.