Pada sekitar pukul 17.30 WIB, Sutrisno mencium aroma tidak sedap yang menyebar dari toren air.
Kecurigaannya semakin kuat ketika air yang keluar dari keran rumahnya berwarna keruh.
Setelah mendiskusikan dengan istrinya, mereka memutuskan untuk memeriksa kondisi toren.
Penutup toren dibuka oleh istri Sutrisno dan di dalamnya terlihat benda sebesar bantal yang ternyata adalah jasad seorang pria.
Panik dengan temuan ini, mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RW dan Ketua RT setempat, Bapak Rurinoto.
Untuk memastikan kebenaran dari apa yang mereka lihat, Sutrisno bersama dengan Ketua RW dan Ketua RT memutuskan untuk menguras toren tersebut.
Proses pengosongan air dilakukan secara hati-hati, mengingat bau yang sangat menyengat dari dalam toren.
Setelah toren dikosongkan, pihak kepolisian dari Polsek Pondok Aren dan Tim Inafis Polres Tangsel segera datang untuk melakukan identifikasi dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap penemuan mayat ini.
Meskipun ada dugaan bahwa korban mungkin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), hal ini belum dapat dipastikan tanpa hasil autopsi yang lengkap.
"Belum sepenuhnya benar (DPO, red) menunggu hasil autopsi dulu (untuk mengetahui) siapa dia," jelas Kompol Bambang.
Autopsi dan identifikasi merupakan langkah penting untuk mengetahui penyebab kematian serta mengungkap identitas korban.