Pro-Kontra Penetapan Pegi Setiawan sebagai Pembunuh dalam Kasus Vina dan Eky, Apakah Ada Kejanggalan?

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 07:00 WIB
Pro-kontra penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016. Apakah Pegi benar-benar pelakunya?
Pro-kontra penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016. Apakah Pegi benar-benar pelakunya?

Berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh pada 20, 22, dan 25 Mei 2024, Pegi terlihat mengejar korban dengan sepeda motor Honda Beat berwarna oranye dan memukul mereka dengan balok kayu.

Jules menambahkan bahwa saksi mengenali Pegi sebagai salah satu pelaku yang sering terlihat bersama geng motor lainnya.

Saksi juga mengenali motor Pegi, yaitu Yamaha Xeon hijau kuning. Pengakuan saksi ini semakin menguatkan dugaan bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: Bojan Hodak Buka Kartu Terkait Absenya Marc Klok, Cek Strategi Persib Bandung Hadapi Madura United di Leg Kedua

Pernyataan Pegi dan Dukungan Publik

Pada konferensi pers yang diadakan Polda Jawa Barat, Pegi dengan tegas menyatakan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan.

"Saya bukan pelaku pembunuhan. Saya rela mati," kata Pegi pada 26 Mei 2024.

Pernyataan Pegi ini sontak mengundang reaksi dari publik, termasuk pengacara kondang Hotman Paris.

Baca Juga: Paula Verhoeven Didoakan Dhini Aminarti Seperti Ini Usai Mantap Berhijab, Berikut Ucapan Istri Dimas Seto Tersebut

Hotman Paris, melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, mengunggah video konferensi pers tersebut dan mempertanyakan keadilan dalam penetapan Pegi sebagai tersangka.

Hotman mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan adil dalam kasus ini.

Daftar Argumen Pro dan Kontra

1. Argumen Pro Penetapan Pegi:

- Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan, Pegi terlihat bersama pelaku lain dan terlibat dalam aksi pengejaran dan pemukulan korban.

- Pegi juga diidentifikasi oleh saksi melalui motor yang ia gunakan, memperkuat dugaan keterlibatannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini