GORAJUARA - Kecelakaan maut di Ciater, Subang, telah menggetarkan seluruh lapisan masyarakat.
Memperhatikan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak tinggal diam.
Dalam sebuah langkah cepat, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur ulang pelaksanaan study tour.
Baca Juga: Gemericik 2024, 300 Orang Sulap Teras Cikapundung Jadi Makin Kinclong!
Langkah ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya telah dikeluarkan.
Dalam SE Nomor 063-Setda/2024 tersebut, Pj Wali Kota Bandung menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan memberikan pengalaman pembelajaran yang bermanfaat bagi peserta didik.
Melalui surat edaran ini, seluruh kepala sekolah di Kota Bandung diminta untuk memperhatikan beberapa poin penting.
Pada intinya, SE tersebut memberikan imbauan kepada satuan pendidikan untuk merencanakan kegiatan study tour di dalam wilayah Kota Bandung.
Pemilihan destinasi di dalam kota sejalan dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat aspek keamanan dan manfaat edukatif.
Tidak hanya itu, jika memang terdapat rencana untuk mengadakan study tour di luar Kota Bandung, satuan pendidikan diwajibkan untuk memperoleh rekomendasi resmi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Hal ini mencakup aspek teknis kendaraan yang akan digunakan, termasuk kelayakan operasionalnya.
Menyikapi surat edaran tersebut, Dewi Yuliani, seorang guru dari SDN 224 Cijambe, menyatakan kesiapannya untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Meskipun telah merencanakan study tour ke Ciwidey, Kabupaten Bandung, Dewi Yuliani bersama rekan-rekannya tetap memastikan bahwa persiapan dilakukan secara matang.