GORAJUARA – Ada ada saja menjelang buka puasa malah tawuran, sehingga hal tersebut menjadi perhatian pihak kepolisian.
Atas kejadian tersebut maka pelaku tawuran akan ditindak secara tegas dengan tujuan supaya tidak mengulang tindakannya.
Hal tersebut disoroti Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto karena terkait dengan maraknya tawuran remaja di wilayah hukumnya.
Karyoto menyampaikan hal tersebut setelah Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2024, pada Senin 1 April 2024 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya.
"Di sahur udah bisa kita tekan tapi menjelang buka, ini kami akan upayakan patroli skala sedang untuk mengetahui secara langsung on the spot," ujar Karyoto, dikutip Gorajuara dari PMJ NEWS.
Mereka yang betul-betul punya niat akan melakukan tawuran maka akan ditindak secara tegas.
"Dan kalau bisa mengamankan mereka (yang) betul-betul punya niat untuk tawuran akan kami tindak tegas," lanjutnya.
Pihaknya akan membuat laporan polisi atas dasar pelanggaran yang dilakukan para pelajar bagi yang melakukan tawuran.
Baca Juga: Buntut Tawuran dengan Thailand di Final SEA Games 2023, 3 Pemain Timnas Indonesia Disanksi Berat AFC
Terkait dengan sangkaan pengeroyokan atau perusakan termaktub dalam Pasal 170 KUHP maupun Pasal 406 KUHP.
"Yang pertama kami akan buat laporan polisi sebagai dasar dia melakukan sebuah pelanggaran, mengkroyok bareng atau merusak dengan Pasal 170 maupun Pasal 406," ujarnya.
Baca Juga: Tawuran Para Pesilat VS Suporter Sepakbola, Kapolda DI Yogyakarta: Jangan Terpancing Isu
Polda Metro juga, menurut Karyoto akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencabut bantuan bagi pelajar yang melakukan tawuran, tujuannya tidak lain supaya menimbulkan efek jera.