GORAJUARA - Setelah tiga kali kucing kucingan dengan awak media, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akhirnya mau menemui wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).
Pemeriksaan Firli Bahuri yang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan cukup lama.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.31 WIB dan tidak menjalani penahanan.
Baca Juga: Kathryn Bernardo dan Daniel Padilla Putus Hubungan, Ini Beberapa Momen Saat Mereka Bersama
“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini,” ujar Firli kepada wartawan.
Usai bertemu dengan awak media, Firli bergegas menuju mobil untuk meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sembari dikawal anggota yang berjaga di sekitar lobi Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, untuk ketiga kalinya Firli Bahuri diam-diam sudah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Catat! Ini Rekomendasi 6 Film Indonesia Akan Tayang di Bulan Desember 2023
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan Firli yang sudah berstatus tersangka datang bersama dengan kuasa hukumnya.
“Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB,” ujar Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Arief tidak merinci lebih jauh perihal kedatangan Firli Bahuri bersama dengan kuasa hukumnya itu. Arief hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.
“Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor,” katanya.
Kedatangan Firli Bahuri di Bareskrim Polri untuk ketiga kalinya ini tidak diketahui oleh awak media. Umumnya untuk pihak yang dipanggil untuk pemeriksaan di Mabes Polri melalui lobi Bareskrim Polri.