Namun, pihak berwenang menyatakan bahwa meskipun tidak ada niat melakukan hal tersebut, sang anak tidak akan terluka jika sejak awal Sarai James tidak menghukumnya.
Setelah kejadian tersebut, Sarai James sebagai ibu kandung dilarang melakukan kontak apapun dengan Putranya.
Bahkan kepala polisi menyebutkan bahwa ini adalah mukjizat setelah mengetahui anak tersebut tidak mengalami luka yang lebih parah dan juga tidak ada luka dalam atau patah tulang.***