Bawaslu RI Ungkap Paslon Prabowo Gibran Paling Sering Diserang Hoax, Nusron Wahid Bilang Begini

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 19:41 WIB
Prabowo Gibran disebut Bawaslu RI jadi paslon yang paling sering diserang lewat dunia maya (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Komunikasi TKN)
Prabowo Gibran disebut Bawaslu RI jadi paslon yang paling sering diserang lewat dunia maya (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Komunikasi TKN)

Namun, Nusron juga menjelaskan bahwa teknologi informasi dan peran serta masyarakat juga kemudian membantu Prabowo Gibran melawan fitnah tersebut.

"Prabowo Gibran kan konsisten dengan kampanye positif dan merangkul.

"Kita justru terbantu dengan masyarakat melek teknologi, terutama anak-anak muda, yang kemudian secara proaktif ikut membongkar dan melawan fitnah itu.

"Untuk itu kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya," jelas Nusron.

Baca Juga: Sangat Lezat! Ini Cara Buat Mie Ayam Jamur: Resep Praktis untuk Usaha Rumahan, Catat Bumbu Rahasianya

Kemudian Nusron meyakini bahwa kecerdasan masyarakat dalam melawan fitnah dan hoax juga akan berlanjut dengan kecerdasan memilih pemimpin.

"Saya meyakini besok masyarakat juga akan cerdas dalam memilih.

"Peran serta masyarakat sangat kita harapkan, selain mengantisipasi kabar bohong juga dalam mengawasi kecurangan di wilayah masing-masing," ungkap Nusron.

Baca Juga: Film Lampir dan Ali Topan Tayang Bareng di Hari Istimewa Mulai 14 Februari 2024 di Bioskop, Simak Trailernya di Link Berikut

"Kawal TPS sampai selesai dan dokumentasikan setiap kecurangan yang terjadi.

"Jangan sampai suara rakyat dicuri.

"Insya Allah besok akan menjadi kemenangan rakyat," pungkas Nusron.

Baca Juga: Cita Rasa Tak Pernah Berubah Sejak 1992: Baso Bintang Avon, Tempat Makan Legendaris di Bandung Selalu Ramai Pembeli

Sebelumnya, yakni pada hari Senin (12/2/2024), Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengungkap bahwa pihaknya menemukan sebanyak 355 pelanggaran konten internet.

Adapun pelanggaran itu ditemukan selama masa kampanye Pemilu 2024, yakni pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini