YA Diduga Kuat Sudah Merencanakan Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara, Apa Motifnya?

photo author
- Jumat, 9 Februari 2024 | 15:19 WIB
Artis Tamara Tyasmara  (Foto: PMJ/Instagram)
Artis Tamara Tyasmara (Foto: PMJ/Instagram)

GORAJUARA - Pria berinisial YA diduga kuat membunuh putra artis Tamara Tyasmara. Tersangka membunuh korban Dante dengan direncanakan terlebih dahulu.

"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka, dengan persangkaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga: NASA Luncurkan Pesawat Luar Angkasa Bernama PACE, Inilah Misi yang Dilakukan Obyek Tersebut

Seperti diberitakan sebelumnya YA ditangkap polisi di rumhanya di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Usai dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan tersangka kepada YA.

Menurut Ade Ary Syam, menyebut penetapan YA sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.

Dalam kasus ini, YA dijerat dengan pasal berlapis. "Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara maka dasar penangkapan saudara YA adalah karena yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan berencana dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia, sebagaimana di laporan polisi awal," papar Ade Ary.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Blusukan ke Pasar Cihapit Bandung, Inilah Komentar dari Para Pedagang di Sana

Seperti diketahui, polisi sudah mengumumkan perkembangan pengusutan tewasnya Dante (6), putra dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Polisi pastikan korban meninggal dunia secara tak wajar. Ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Februari 2024.

"Hasil gelar perkara yang kita laksankan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," tandasnya.

Polisi juga sudah memeriksa 16 saksi. "Total saksi yang diperiksa 16 di tahap penyidikan," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini